Kamis, 24 November 2011

Kehidupan Sehari-Hari yang Islami

  1. Apakah anda selalu shalat fajar berjamaah dimasjid setiap hari?
  2. Apakah anda selalu menjaga shalat yang lima waktu dimasjid?
  3. Apakah anda hari ini membaca Al-Qur’an?
  4. Apakah anda rutin membaca dzikir setelah selesai melaksanakan shalat wajib?
  5. Apakah anda selalu menjaga shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib?
  6. Apakah anda hari ini khusyu’ dalam shalat, menghayati apa yang anda baca?
  7. Apakah anda hari ini mengingat mati dan kubur?
  8. Apakah anda hari ini mengingat hari kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya?
  9. Apakah anda telah memhon kepada Allah sebanyak tiga kali agar memasukkan anda kedalam sorga? Maka sesungguhnya barang siapa yang memohon demikian sorga berkata “ Wahai Allah masukkanlah ia kedalam sorga”.
10.  Apakah anda telah meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali? Maka sesungguhnya barang siapa yang berbuat demikian neraka berkata “ Wahai Allah peliharalah dia dari api neraka”. ( Berdasarkan hadits Rasulullah yang artinya “Barang siapa yang memohon sorga kepada Allah sebanyak tiga kali, sorga berkata : Wahai Allah masukkanlah ia kedalam sorga. Dan barang siapa yang meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata Wahai Allah selamatkanlah ia dari neraka” H.R Tirmidzi dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam “ Shahih Al-Jami’ no 911 jilid 6.
11.  Apakah anda hari ini membaca hadits Rasulullah Saaw?
12.  Apakah anda pernah berpikir untuk menjauhi teman-temank yang tidak baik?
13.  Apakah anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau?
14.  Apakah anda hari ini menangis karena takut kepada Allah?
15.  Apakah anda selalu membaca dzikir pagi dan sore hari?
16.  Apakah anda hari ini telah memohon ampun kepada Allah?
17.  Apakah anda telah memohon kepada Allah dengan benar untuk mati syahid?
Karena sesungguhnya Rasulullah Saaw telah bersabda “ Barang siapa yang memohon kepada Allah mati syahid maka Allah akan memberikan kedudukan sebagai syuhada meskipun ia meninggal diatas tempat tidur.” H.R Turmudzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan shahihnya Al-Hakim dan ia menshahihkannya.
18.  Apakah anda berdo’a kepada Allah agar Allah menetapkan hati anda atas agama-Nya?
19.  Apakah anda telah mengambil kesempatan untuk berdo’a kepada Allah diwaktu-waktu yang mustajab?
20.  Apakah anda telah membeli buku-buku yang agama Islam untuk memahami agama?
( tentunya dengan memilih buku-buku yang sesuai dengan pemahaman yang difahami oleh para Shahabat Nabi karena banyak buku-buku Islam yang justru merusak pemahaman Islam).
21.  Apakah anda telah memintakan ampun kepada Allah untuk saudara-saudara mu’minin dan mu’minah? Karena setiap mendo’akan mereka engkau akan mendapatkan kebajikan pula.
22.  Apakah anda telah memuji Allah Swt atas segala ni’mat mata, telinga, hati dan segala ni’mat lain?
23.  Apakah anda telah memuji Allah Swt dan bersyukur atas ni’mat Islam?
24.  Apakah anda hari ini telah bersedekah kepada faqir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya?
25.  Apakah anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi, dan berusaha untuk marah karena Allah saja?
26.  Apakah anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri?
27.  Apakah anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah?
28.  Apakah anda telah menda’wahi keluarga, saudara-saudara, tetangga dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri anda?
29.  Apakah anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua?
30.  Apakah anda mengucapkan “Inna Lillahi wa inna Ilaihi raji’un” jika mendapatkan musibah? 
31.  Apakah anda hari ini membaca do’a ini?  
اللهم اني اعوذ بك ان اشرك بك و انا اعلم و استغفرك لما لا اعلم
Artinya : “ Yaa Allah sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari menyekutukan Engkau sedangkan saya mengetahui, dan aku memohon ampun kepadaMu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui.” Barang siapa yang mengucapkan yang demikian, Allah akan menghilangkan darinya syirik besar dan syirik kecil.
32.  Apakah anda berbuat baik kepada tetangga?
33.  Apakah anda telah membersihkan hati dari sombong, riya’, hasad dan dengki?
34.  Apakah anda telah membersihkan lisan dari dusta, mengumpat, mengadu domba serta berkata-kata yang tidak ada manfa’atnya?
35.  Apakah anda takut kepada Allah dalam hal penghasilan, makanan, dan minuman serta pakaian?
WALLAHU A’LAM BISSHAWAB
Semoga bermanfa’at
Semoga kita dijadikan muslim yang kaaffah secara dhahiriyah dan bathiniyah
Ammieen Yaa Rabbal Alamien...

 

Doa Akhir dan Awal Tahun

دعاء اخر السنة
وصلى الله على سيد نا محمد وعلى اله وصحبه وسلم اللهم ما علمت فى هذ ه السنة مما نهيتنى عنه فلم اتب منه ولم ترضه ولم تنسه  وحلمت على بعد قد رتك على عقوبتى و دعوتنى الى التوبة منه بعد جراءتى على معصيتك اللهم انى استغفرك فاغفر لى وما عملته فيها مما ترضا ه ووعد تنى عليه الثواب فاسالك اللهم يا كريم يا ذالجلال والاكرام ان تتقبله منى ولا تقطع رجاءى منك يا كريم وصلى الله على سيد نا محمد وعلى اله وصحبه وسلم
دعاء اول السنة
وصلى الله على سيد نا محمد وعلى اله وصحبه وسلم اللهم انت الابدي القديم الاول وعلى فضلك العظيم وجودك المعول وهذا عام جديد قد اقبل نسالك العصمة فيه من الشيطان واوليائه وجنوده والعون على هذه النفس الامارة بالسوء والاشتغال بما يقربنى اليك زلفى يا ذالجلال والاكرم وصلى الله على سيد نا محمد وعلى اله وصحبه وسلم

Kamis, 10 November 2011

Permasalahan Seputar ber-Qurban

Apa Arti Kurban ?
ذَبْحُ حَيَوَانٍ مَخْصُوْصٍ بِنِيَّةِ القُرْبَةِ فِي وَقْتٍ مَخْصُوْصٍ
Menyembelih hewan tertentu, dengan niat mendekatkan diri, pada waktu tertentu
            Berdasarkan beberapa riwayat dalam hadits maka diketahui, bahwa hewan yang dapat dijadikan sebagai qurban adalah kambing, sapi dan unta (termasuk yang diperbolehkan seluruh binatang dari jenis ketiga binatang tersebut)

Kapan adanya aturan untuk berqurban ?
Qurban pertama kali disyariatkan dalam Islam pada pada tahun ke 2 Hijriah, bersamaan dengan diwajibkannya Zakat dan sholat dua hari raya.

Dari mana dalil perintah Kurban ?
            Adanya perintah untuk berqurban dalam ajaran Islam berdasarkan dalil dari;
  •  Al-Qurán
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَ انْحَرْ
Maka sholatlah untuk Tuhanmu dan berqurbanlah” (QS.Al-Kautsar)

  • Hadits
عَنْ عَائِشَةَ: مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبُّ إلىَ اللَّهِ مِنْ إرَاقَةِ الدَّمِّ.
Hadist dari riwayat Aisyah, Rasul bersabda; “Tidak ada seseorang yang melakukan suatu amalan di hari berkurban lebih Allah cintai daripada menumpahkan darah (berqurban)”.(HR.al-Hakim, THurmudzi dan Ibnu Majah)

  • Ijma’.
(Ijma'artinya kesepakatan) Sudah menjadi kesepatakan dari para ulama bahwa, berqurban itu merupakan aturan yang terdapat dalam syariat Islam.

Apakah hikmah berqurban ?
            Kita meyakini, bahwa setiap perintah dan larangan yang bersumber dari Allah pasti mengandung hikmah dan kebaikan untuk pelakunya, tetapi kita sebagai orang Islam tidak boleh melakukan sebuah perintah atau larangan hanya karena berdasarkan hikmah.
            Diantara hikmah berqurban adalah;
1.  Sebagai tanda syukur atas nikmat (berupa harta) yang diberikan Allah
2.  Sebagai tanda syukur atas nikmat panjang umur
3.  Sebagai penggugur dosa baik karena terpeleset melakukan perbuatan maksiat atau disebabkan karena kurang sempurna dalam menjalankan perintah-perintah Allah.
4. Berqurban sebagai sarana untuk memperluas rizki dari Allah.

Apakah seseorang telah dihitung berqurban jika dia hanya membayar seharga hewan Qurban tanpa menyembelih hewan qurban ?
Bila zakat fitra ada ulama yang membolehkan untuk mengeluarkan sejumlah uang senilai beberapa litter beras, tetapi untuk masalah qurban maka para ulama sepakat berpendapat; Tidak dihitung berqurban jika seseorang mengeluarkan sejumlah uang senilai hewan qurban, sebab seseorang akan terhitung berqurban jika menyembelih hewan qurban.
Menurut Imam Ahmad, seandainya orang bersedekah di hari itu seharga hewan Qurban tidak akan sama pahalanya dengan dia berQurban.

Apa Hukum berQurban ?
            Para ulama berbeda pendapat saat membahas hukum berqurban, wajib atau sunnah. Timbulnya perbedaan ini karena 'tidak adanya teks secara jelas' dari Rasul atau al-Qurán yang menyatakan secara langsung hukum berqurban. Secara singkat dapat kita katakan, hukum berqurban itu menurut;
  • Imam Abu HanifahHukumnya Wajib satu kali setiap tahunnya.
Imam Abu Hanifah berpegang dengan hadits, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
مَنْ وَجَدَ سِعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
"Barangsiapa yang mendapatkan keluasan rizki dan dia tidak berqurban maka janganlah dia mendekati tempat-tempat sholat kami". (HR. Ibnu Majah)

Beliau mengatakan; Bila qurban itu tidak wajib tidak mungkin Rasul mengancam dengan ancaman yang sangat keras seperti dalam hadits ini.

  • Jumhur (pendapat yang terbanyak seperti Imam Malik, Syafií dan Ahmad); Sunnah Muakkadahdan Makruh bagi mereka yang tidak melakukannya padahal dia mampu.
Para ulama yang mengatakan qurban itu hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), mereka berpegang dengan beberapa dalil diantaranya;
  • Hadits
إذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِيْ الحِجَّةِ وَ أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَ أظْفَارِهِ
"Jika kalian telah melihat Hila bulan Dzul Hijjah dan salah seorang diantara kalian ada yang hendak berqurban maka hendaklah dia menahan untuk tidak memangkas rambutnya dan tidak memotong kukuntya". (HR.Muslim, Thurmudzi, Abu Daud, Ibnu Majah dan Nasai)

  • Hadits
ثَلاَثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضٌ وَ هُنَّ لَكُمْ تَطُوُّعٌ: اَلْوِتْرُ وَ النَّحْرُ وَ صَلاَةُ الضُّحَى
"Tiga perkara yang bagiku wajib dan bagi kalian sunnah, yaitu sholat witir, berqurban dan sholat dhuha". (HRImam Ahmad tetapi hadits ini lemah)

  • Para ulama banyak yang melemahkan hadits yang menjadi pegangan Imam Abu Hanifah tersebut di atas.

  • Menurut sebagian keterangan dari ulama, bahwa Abu Bakar dan Umar tidak berqurban karena beliau khawatir adanya orang yang beranggapan qurban itu wajib.

Apakah setiap anggota keluarga diharuskan untuk menyembelih Qurban ?
Dari beberapa hadits dan keterangan ulama yang terdapat di dalam kitab dikatakan; Tidak mengapa untuk menyembelih satu hewan Qurban untuk seluruh anggota keluarga, tetapi tidak ada larangan atau baik jika setiap anggota keluarga menyembelih hewan qurban sendiri-sendiri.
Untuk setiap sapi atau unta untuk tujuh orang, berdasarkan hadits;
نَحَرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ بِالْحُدَيبِيَّةِ اَلْبَدَنَةُ عَنْ سَبْعَةٍ وَ البَقَرَةُ عَنْ سَبْعَةٍ
"Kami pernah berqurban bersama Rasulullah di Hudaibiah, setiap unta untuk tujuh orang dan untuk setiap satu sapi untuk tujuh orang". (HR.Jamaáh)

وَ قَدْ ضَحَّى النَّبِيُّ بِكَبْشَيْنِ سَمِيْنَيْنِ أَحَدُهُمَا عَنْ أُمَّتِهِ وَ الثَّانِيْ عَنْ نَفْسِهِ وَ آلَهِ
Nabi Muhammad telah berqurban dengan dua ekor kambing kibas yang gemuk, seekor diperuntukkan bagi umatnya sedang yang kedua diperuntukkan bagi diri dan keluarganya.

Qurban dapat dilakukan seumur hidup sekali, tetapi baik jika dilakukan setiap tahunnya bila memiliki kemampuaan. Karena dalil-dalil yang berisikan tentang anjuran untuk berqurban tidak mengandung perintah pengulangan.

Berapa macam jenis Hewan Qurban ?
  • Hewan qurban itu ada dua macam, yaitu;
  1. Qurban  nadzar. Contohnya; Seseorang mengatakan "Saya bernadzar untuk berqurban", perkataannya ini menyebabkan hewan yang diqurbankan menjadi qurban nadzar. Maka orang tersebut tidak diperbolehkan untuk memakan daging dari hewan yang diqurbannya, namun tidak mengapa untuk memakan daging qurban dari orang lain.
  2. Qurban biasa atau sunnah. Maka tidak mengapa baginya untuk memakan daging hewan qurban tersebut tetapi tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Banyak para ulama yang menganjurkan bagi yang berqurban untuk memakan sebagian daging dari hewan yang diqurbankan, berdasarkan beberapa hadits dari riwayat Aisyah, Jabir, Salma bin Akwa', Abu Said dan Burairah.

Bagaimana jika di dalam hewan qurban terdapat bayi ?
Bayi hewan itu hukumnya sama dengan ibunya. Jika mati, maka sembelihan ibunya sama dengan sembilan bayinya tetapi jika masih hidup dapat disembelih lagi dan tidak boleh dijual sebab seluruh anggota hewan qurban tidak boleh dijual, baik bayi atau kulitnya. Dalam sebuah hadits disebutkan;

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ فَلاَ أُضْحِيَةَ لَهُ
"Barangsiapa yang menjual kulit dari hewan qurbannya maka tidak berqurban baginya". (HR.Hakim, dengan sanad yang shahih, Baihaqi, Ahmad dari Abu Said)

Tetapi menurut mazhab Hanafiah; tidak mengapa untuk menjual anak hewan qurban tersebut dan  harga dari hewan itu hendaknya disedekahkan karena dia bagian dari qurban.


Apakah syarat bagi mereka yang hendak berqurban ?

  • Muslim
  • Meredeka
  • Berakal
  • Menurut mazhab Hanafiah; Jika dalam keadaan musafir (bepergian jauh) maka tidak ada kewajiban untuk berqurban. Berpegang dengan perbuatan sahabat Abu Bakar, Umar dan Ali bin Abi Thalib.
  • Sedang menurut mazhab Malikiyyah; Sunnah bagi orang musafir untuk berqurban kecuali mereka yang sedang melakukan ibadah Haji.
  • Menurut pandangan mazhab Syafiiyyah dan Hanabilah; Ke-sunnahán untuk berqurban tetap ada baik bagi orang yang mukim (tidak berpergian jauh) atau musafir. Insya Allah yang lebih kuat apa yang dikemukan oleh Mazhab Syafií dan Hanbali.
  • Mampu

Siapakah yang dimaksud ‘mampu’ sehingga dianjurkan untuk berqurban ?
Para ulama berbeda pendapat, tetapi semuanya hampir sepakat yang dimaksud dengan ‘mampu’ adalah mereka yang memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokoknya (termasuk di dalam kebutuhan pokok adalah membayar hutang) selama hari Idul Adha dan Ayyamut Tasrik.

Apakah syarat  sahnya berqurban ?
1.  Hewan yang hendak diqurbankan tidak cacat (baik kecacatannya menyebabkan berkurang dagingnya atau tidak)
2. Disembelihnya di waktu tertentu, yaitu tiga hari setelah Idul Adha. Tetapi banyak ulama yang mengatakan yang paling afdhal (mulia) untuk disembelih di hari pertama. Sedang menurut mazahab Hanafiah hari pemotongan itu hanya hari ke 10,11 dan 12 beserta malamnya. Namun pendapat yang pertama lebih kuat.
3.  Menurut Imam Malik; - Muslim dan Tidak patungan kecuali sapi atau unta.

Hewan apakah yang lebih afdhal ?
            Karena tidak ada nask (tekstual) yang menjelaskan secara tegas, maka terjadi perbedaan diantara para ulama;
  •  Menurut mazhab Hanafiah; Yang termulia adalah yang paling banyak dagingnya. Tetapi bila dagingnya sama banyaknya maka yang lebih disukai oleh masyarakat disekitar itu yang lebih baik.
  • Menurut Malikiyyah; Yang terbaik adalah kambing, sapi lalu Unta.  Pandangan dasar pendapat ini; - Melihat dari sisi lezatnya daging hewan, - Dilihat dari berQurban Nabi Muhammad, beliau selalu berqurban kambing – dan juga penggantian Nabi Ismail saat dikurbankan oleh ayahnya beliau diganti dengan seekor kambing.
  • Sedang menurut Syafií dan Hanbali; yang lebih utaman adalah Unta, sapi lalu kambing. Mereka melihat dari sisi banyaknya jumlah daging yang dihasilkan dan perumpamaan yang disampaikan Nabi Muhammad saat berbicara tentang keutamaan pahala bagi mereka yang datang terlebih dahulu untuk mendirikan sholat Jumát. (sebagaimana disebutkan diriwayatkan oleh al-Jamaáh kecuali Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Apa saja Sunnah berqurban ?
            Dari sekian banyak riwayat yang disebutkan oleh para ulama, maka dapat kita katakan ada beberapa sunnah untuk dilakukan saat berqurban akan mendapat nilai sempurna di hadapan Allah. diantaranya;
1. Membeli hewan qurban beberapa hari sebelum disembelihnya dan makruh untuk diambil susu, membajak atau dikendarai.. dan lainnya yang mengandung pemanfaatan dari hewan qurban tersebut.
2.  Menyembelih sendiri jika mampu
3. Menyembelih dengan menghadap qiblat dengan posisi di sebelah kiri jika sapi atau kambing
4. Yang berqurban hadir saat penyembelihan. (HR. Al-Hakim, Baihaqi dan Thabrani dari hadits Abu Said al-Khudri dan juga al-Bazzar, dari riwayat Ali bin Abi Thalib dalam kitab Abu Qasim al-Asbahani)
5. Menajamkan pisau yang digunakan untuk menyembelih
6. Tidak menyembelih dihadapan hewan lainnya yang belum disembelih
7. Setelah disembelih hendaknya mendiamkan hewan tersebut hingga benar-benar mati barulah dilakukan penyesetan kulitnya.
8. Menurut Malikiyyah, Syafiiyyah dan Hanabilah; bila sudah memasuki 10 Dzulhijjah hendaknya tidak memotong kuku atau rambut sehingga disembelih hewan qurbannya.


Wallahu a'lam smoga bermanfa'at

Jumat, 26 Agustus 2011

Berpuasa Sambil Beribadah Ataukah Berpuasa Sambil Tidur...???


Berpuasa Sambil Beribadah Ataukah Berpuasa Sambil Tidur...???
            Banyak yang beranggapan bahwa tidur pada saat pelaksanaan ibadah puasa adalah ibadah, sekalipun ada keterangan agama yang menyebutkan bahwa tidurnya orang yang berpuasa ada juga pahalanya. Tetapi bukan berarti kalau berpuasa supaya tidur terus menerus pada waktu siangnya, dalam adab kesopanan berpuasa itu menunjukkan dan menggambarkan bahwa tidurnya orang berpuasa saja sudah berpahala apalagi jika digunakan untuk melaksanakan amal-amal yang shalih, seperti dengan membaca Al-Qur’an. Demikian juga halnya pada waktu malam hari hendaknya tidak memperbanyak makan seolah-olah tidak ada waktu untuk makan sekali lagi. Jadi mengenai tidur dan makan hendaknya sedang-sedang saja tidak terlalu berlebihan dan inilah yang dimaksud dengan iqtishad. Makna iqtishad ini tidak hanya terbatas pada tidur dan makan saja akan tetapi juga dalam segala hal seperti sedekah, jangan terlalu kikir atau juga jangan terlalu dermawan, berpakaian dan lain sebagainya. Makan dan minum hendaknya secukupnya saja cukuplah beberapa suapan saja sekedar untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga. Kalau terlalu banyak juga bisa menyebabkan penyakit, sebab lambung tak ubahnya dengan mesin penggiling. Makan secara sederhana dapat mendidik jiwa dan rohani kita, kesyahwatan terhadap apapun juga menjadi berkurang sekalipun itu halal hukumnya.
Rasa lapar dan kosongnya lambung atau perut akan memberikan bekas yang besar, yaitu menerangi hati nurani dengan cahaya kebenaran, menyemangatkan anggota tubuh untuk memperbanyak ijtihad beribadah dan mendorong nafsu yang senantiasa mengajak kepada jalan keburukan lalu dibelokkan kearah yang diridhai Allah SWT. Pokok pangkal dari keras kepala, kasarnya hati, teledor mengerjakan kewajiban, lalai pada apa yang diamanatkan, malas melakukan suatu keta’atan semuanya berpangkal dari kenyangnya perut. Rasulullah SAAW bersabda:
ما ملا ابن ادم وعاء شرا من بطنه بحسب ابن ادم لقمات يقمن صلبه فان كان لامحالة فثلث لطعامه و ثلث لشرابه وثلث لنفسه
Artinya: “ Tiada suatu wadahpun yang dipenuhi oleh anak Adam yakni manusia, yang lebih buruk dari pada perutnya. Cukuplah untuk anak Adam beberapa suapan saja asalkan sudah dapat menegakkan tulang rusuknya, tetapi kalau tidak boleh tidak harus makan melebihi beberapa suapan, maka sepertiga untuk tampat makanan, sepertiga untuk tempat minuman, sepertiga lagi untuk kejernihan jiwanya”.
Diantara ulama’ salaf shalih ada yang mengatakan:
اذا شبعت البطن جاعت جميع الجوارح واذا جاعت البطن شبعت جميع الجوارح
Artinya: “ Apabila kenyang perut maka laparlah anggota badan, dan apabila lapar perut maka kenyanglah seluruh anggota badan”.
Jikalau anggota badan itu lapar tentu menginginkan makanan, sedangkan makanannya harus disesuaikan dengan permintaan tidak berlebihan. Misalnya mata tentu ingin melihat sesuatu yang sifatnya menggembirakan, namun hendaknya mencari kesenangan yang sifatnya hal-hal yang diridhai Allah. Jika kenyang maka tenanglah dan kenyanglah anggota badan. Adapun maksud kenyangnya anggota badan misalnya kenyangnya lisan maka ia menginginkan berbicara, kenyangnya telinga ingin mendengar dan kenyangnya kemaluan tentu ingin persetubuhan. Hanya saja sayang sekali kekenyangannya itu selalu untuk hal-hal yang melanggar peraturan agama.
            Disamping itu juga hendaklah menjauhi perilaku tabdzir atau pemborosan karena hal tersebut merupakan perilaku syaithan. Nafsu yang dibiarkan merajalela akan berpengaruh besar pada kejiwaan. Seseorang yang bisa mengendalikan berarti sudah mau menjauhi kesyahwatan nafsu sekalipun halal hukumnya. Bukankah kita banyak melihat dan menyaksikan sendiri banyaknya orang-orang yang semakin meningkat perbelanjaan dapurnya ketika memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain. Inilah suatu rayuan dan bujukan syaithan yang berhasil masuk dan mengena dalam jiwa orang-orang tersebut, karena semata-mata syaithan dengki terhadap kaum muslimin. Manakala kita membaca riwayat kaum salaf shalih terdahulu, kiranya dapat kita bayangkan bagaimana adat istiadat mereka dalam sehari-harinya, yaitu memperkecil apa yang dibiasakan sehari-harinya baik dalam hal kesyahwatan maupun kelezatan duniawiyah, sebaliknya meningkatkan amaliyah-amaliyah shalihah untuk meraih kekhusu’an dalam bulan Ramadhan.
            Demikian juga halnya hendaklah tidak memperbanyak usaha dan daya upaya ataupun kerja yang berhubungan dengan masalah keduniaan, tetapi itupun juga dalam batas dan kadar waktu yang sekedar cukup untuk kepentingan diri dan keluarga sehingga tidak sampai meminta belas kasih sayang orang lain. Namun jika kondisi rumah tangga yang sudah baik, untuk belanja sudah mencukupi maka hendaknya urusan akhiratlah yang lebih dipentingkan. Hal ini memang sangat perlu diperhatikan bahwa kedudukan bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain adalah sama halnya dengan kedudukan hari Jum’at dibandingkan dengan hari-hari yang lainnya. Dengan demikian akan bercahayalah hati orang-orang yang berpuasa.
Wallahua’lam bisshawab, semoga bermanfaat.

Rabu, 24 Agustus 2011

Hal-Hal Yang Berhubungan Dengan Puasa


Ada keterangan bahwa setiap perbuatan dan amal shalih yang dikerjakan pada bulan Ramadhan sekalipun itu perbuatan sunnah niscaya pahalanya disamakan dengan pahala kefardhuan.  Dalam hal ini Rasulullah SAAW bersabda:
من تقرب الى الله فى رمضان بفريضة عد لت له سبعين فريضة فى غيره, و من تقرب بنافلة عد لت له فريضة يؤديها فى غيره
ِArtinya: “ Barangsiapa yang mendekatkan diri kepada Allah dalam bulan Ramadhan dengan mengerjakan amalan fardhu, maka satu amalan akan menyamai tujuh puluh amalan fardhu yang dikerjakan diluar bulan Ramadhan, dan barangsiapa yang mengerjakan amalan sunnah dibulan Ramadhan, maka satu amalan akan menyamai satu amalan fardhu diluar bulan Ramadhan”.
Jika kita cermati dan kita amati hadits tersebut tidakkah terlintas dalam benak kita untuk memperbanyak amalan shalih meskipun itu amalan yang berupa amalan sunnah?
Rasulullah SAAW juga bersabda:
من صام رمضان وقام ايمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه
Artinya: “ Barangsiapa yang berpuasa dan mengerjakan amalan-amalan sunnah baik siang maupun malam dengan penuh keimanan dan mengharap keridhaan Allah semata maka akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu”.
Iman mengandung pengertian bahwa mempercayai adanya Allah dengan segala sifat-sifatNya juga mempercayai akan janjiNya yaitu mengaruniakan balasan baik kepada siapa saja yang berbut baik dengan syarat bahwa ia telah menjadi mu’min dan muslim dan memberi balasan buruk kepada siapa saja yang berbuat keburukan. Sebab dipandangan Allah betapapun banyak amal perbuatan yang baik namun dilakukan oleh orang yang bukan muslim maka tidak akan diberi balasan apa-apa, namun balasan jelek akan tetap mendapat balasan keburukan yaitu neraka.
Mengenai kata ihtisab artinya adalah semata-mata hanya mengharap keridhaan dari Allah SWT bukan tujuan yang lain-lain. Hal ini mengandung pengertian adanya keikhlasan dalam hati pribadi orang-orang yang melaksanakan ibadah puasa. Sebagaimana disebutkan diatas bahwa jika ada penafsiran yang lain seperti menghitung-hitung dan lain-lain lagi maka tidak dapat dimaklumi dari mana keterangan asal keterangan tersebut diperoleh. Hanya saja menurut alim ulama dan semua sahabat Nabi SAAW mengenai makna ihtisab ialah hanya mengharap keridhaan Allah disertai keikhlasan. Wallahua’lam bisshawab.
Al-imam alhabib Abdullah bin ‘Alawi Al-Haddad menguraikan mengenai adab kesopanan dalam berpuasa adalah banyak sekali, namun yang perlu diperhatikan ada beberapa hal yang terpenting antara lain:
1.      Memelihara Lisan
Yaitu memelihara dari perkataan yang tercela seperti berdusta, mencela, mengumpat juga berlebih-lebihan dalam berbicara, sekalipun tidak berdusta namun tidak membawa manfaat untuk kepentingan duniawiyah maupun ukhrawiyah. Selain itu juga memelihara kedua mata dan telinga dari hal-hal yang diharamkan oleh agama, ataupun hal-hal yang berlebihan.
2.      Memelihara Perut
Yaitu memelihara perut dari makanan-makanan yang mengandung unsur haram dan syubhat. Adapun perihal syubhat dapat dipelajari dalam kitab-kitab atau menanyakan kepada ulama yang dapat dipercaya dan yang tidak suka memutarbalikkan hukum, yang semata-mata untuk mencari kekenyangan nafsu dan perut belaka.
3.      Memelihara seluruh anggota badan dari segala macam bentuk yang menyebabkan kita mendapat dosa.
Manakala ketiga hal tersebut sudah bisa kita capai dan kita laksanakan dengan baik maka puasa kita insya Allah akan dianggap sempurna oleh Allah dan jiwa kita pun bersih, namun jika tidak maka puasa kita akan rusak dan hanya mendapatkan lelah dan lapar belaka. Sebagaimana sabda Rasulullah SAAW :
كم من صائم ليس له من صيامه الا الجوع والعطش
Artinya : “ Berapa banyak orang yang berpuasa, akan tetapi hanya mendapatkan lapar dan haus belaka”.
Dalam hadits lain Rasullullah SAAW juga bersabda:
الصوم جنة , فاذا كان يوم صوم احدكم فلا يرفث ولا يفسق ولا يجهل فان امرؤ شاتمه او قاتله فليقل اني صائم
Artinya: “ Puasa adalah tameng , maka apabila suatu hari kamu berpuasa maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan berbuat kejelekan, dan jangan berbuat jelek, juga jangan tidak mengerti dengan peraturan-peraturannya. Oleh karena itu jika ada seseorang yang memaki-maki atau mengajak berbunuh-bunuhan maka hendaknya berkata “ sesungguhnya aku sedang berpuasa”.
Wallahua'lam bisshawab

Senin, 15 Agustus 2011

Mengapa Kemaksiatan Masih Merajalela di Bulan Ramadhan, Bukannya Syaithan cs sudah diikat???



ان ابواب السماء وابواب الجنة تفتح كلها فى رمضان وتغلق ابواب النيران وتقيد مردة الشياطين ويذهب بهم الى البحار كيلا يفسد على صيامهم وقيامهم , وينادى مناد كل ليلة من رمضان ياباغى الخير اقبل وياباغى الشر اقصر
Artinya : Sesungguhnya pintu-pintu langit dan pintu-pintu surga itu telah dibuka dan semua pintu neraka ditutup, semua syaitan yang durhaka diikat dan mereka dilemparkan kelautan, agar tidak merusak  kaum muslimin dalam hal puasa, dan bangun mereka ( bangun waktu malam untuk bersembahyang) . Setiap malam bulan Ramadhan ada penyeru yang berseru : “hai orang yang mendapatkan kebaikan majulah, dan yang ingin mendapatkan kejelekan atau mengerjakan keburukan berhentilah”.
            Diantara kita boleh jadi ada yang bertanya kalau dalam bulan Ramadhan itu semua syaitan sudah diikat dan tidak dapat menggoda manusia, tapi mengapa masih banyak manusia yang mengerjakan keburukan?. Pada dasarnya permulaannya seluruh umat manusia itu adalah orang-orang yang baik. Keadaan sejak ia dilahirkan itu disebut fithrah. Setelah meningkat menjadi anak besar ia bergaul dengan masyarakat. Dalam pergaulan bermasyarakat yang ada disekelilingnya ada pengaruh dan pendidikan yang baik ada juga yang buruk. Kedua faktor tersebut akan saling mengalahkan, mungkin yang menang pengaruh pendidikan yang baik karena selalau bergaul dengan orang-orang yang baik, disertai juga didikan dari orang tua, saudara yang juga baik, dengan demikian keburukan yang kalah. Untuk menggoda orang semacam ini syaithan sukar dan sulit, karena jiwanya menginginkan keburukan, kejahatan, kesesatan, dan lain sebagainya. Atau jika sebaliknya, jika pergaulannya buruk apalagi ditambah lagi dengan didikan keluarga yang juga buruk maka keburukan yang akan menang.
            Diwaktu selain Ramadhan, terhadap orang-orang yang sudah berjiwa jahat dan rohaninya telah bejat, rayuan, dan godaan syaithan yang bertubi-tubi datangnya, sehingga untuk mengubahnya sukar sekali. Jika perbuatan jahat dan buruk tersebut diibaratkan kotoran atau daki yang melekat pada tubuh, maka daki tersebut akan melekat selama belum mandi dengan sebersih-bersihnya, dan digosok sekuat-kuatnya. Demikian juga halnya dengan sifat buruk dan jahat yang ada dalam jiwa, tidak akan hilang dari hati selama orang tersebut tidak insyaf dan bertaubat. Dengan bertaubat yang sebenar-benarnya maka barulah akan dapat dikikis habis. Jadi kalau dalam bulan selain bulan Ramadhan penggodanya adalah syaithan dan ditambah jiwa yang bejat, maka dalam bulan Ramadhan jiwanya sendiri itulah yang menjadi penggoda yang mengajak terus melakukan apa yang sudah menjadi kebiasaan buruk dan jahatnya.
            Nah itulah sebabnya sekalipun syaithan-syaithan yang semuanya pendurhaka itu diikat dan dilempar kelaut, masih tetap saja ada orang yang mengerjakan kejahatan, malahan dapat melebihi kejahatannya kalau dibandingkan dengan bulan-bulan lain. Misalnya mempertotonkan bahwa dirinya adalah manusia maha durhaka dan sekalipun tidak berpuasa tidak ada yang melarang, bahkan dengan bangga ia mengejek seruan orang lain yang berkata “ Hormatilah bulan puasa” dengan mengatakan bahwa menghormati tidak apa-apa, tapi kalau disuruh puasa maaf saja. Bukankan dijalan-jalan itu hanya perintah untuk menghormati belaka. Apakah manusia semacam ini tidak makin jahat perangainya melebihi bulan-bulan lain.
Wallahua'lam Bishawab

Minggu, 07 Agustus 2011

Keagungan Nilai Bulan Ramadhan atau Bulan Puasa

 
Keagungan Nilai Bulan Ramadhan atau Bulan Puasa
يا اًيها الذين اًمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون (البقرة .183)
Sesungguhnya bulan Ramadhan adalah bulan yang agung derajatnya, serta luhur kedudukannya disisi Allah dan Rasul-Nya. Ramadhan merupakan penghulu semua bulan dan hanya dalam bulan itu sajalah adanya suatu kewajiban melakukan suatu amalan yang besar nilainya yaitu : berpuasa.
Tidak boleh seorangpun yang meninggalkan ibadah itu selama tidak ada sebab yang dapat diterima menurut ketentuan dan syari’at agama Islam.
Diantara sebab yang menjadikan bulan Ramadhan sebagai penghulu semua bulan dan satu-satunya bulan yang tertinggi nilainya ialah karena dalam bulan itu Allah SWT menurunkan kitab suci-Nya yaitu Al-Qur’an kepada Nabi Besar Muhammad SAAW, sebagaimana tercantum dalam surah Al-Baqarah. 185
شهر رمضان الذى اًنزل فيه القران هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان (البقرة 185)
Artinya: Bulan Ramadhan adalah bulan yang didalamnya diturunkannya Al-Qur’an yang menjadi petunjuk dan juga sebagai penjelasan bagi ummat manusia serta yang membedakan antara kebenaran dan kesalahan. ( Al-Baqarah. 185)
Selain itu sebab diagungkannya bulan Ramadhan adalah ada suatu malam yang disebut dengan malam Lailatul Qadr dan tepat dimalam Lailatur Qadr tersebut adalah tepat diturunkannya wahyu Al-Qur’an pertama kali. Sedangkan keutamaan malam Lailatul Qadr tersebut adalah malam yang keutamaannya lebih bagus dari pada seribu bulan. Suatu masa yang benar-benar panjang, dan jarang manusia yang mencapai usia sampai sepanjang itu. Sebagaimana dicantumkan dalam surah Al-Qadr 1-5
ٍانا اًنزلناه فى ليلة القدر .وما اًدراك ما ليلة القدر . ليلة القدر خير من الف شهر. تنزل الملائكة والروح فيها باٍذن ربهم من كل امر. سلام هي حتى مطلع الفجر.
Artinya: Sesungguhnya kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Lailatul Qadr. Adakah yang dapat memberitahukan kepadamu (Muhammad) apakah malam Lailatul Qadr itu?  Lailatul Qadr itu adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan. Pada malam itu turunlah semua malaikat dan juga Ruh yaitu Malaikat Jibril dengan izin Tuhan mereka. Keselamatan yakni kedamaian itu tiba hingga terbitnya fajar. (Al-Qadr. 1-5)
Perihal turunnya Al-Qur’an adalah dari Lauh Mahfudz, lalu diletakkan di Baitul ‘Izzah yaitu Rumah kemuliaan dari langit yang tampak didunia ini. Turunnya dipilihkan yakni untuk pertama kalinya diwahyukan dalam bulan Ramadhan dan ditepatkan pada malam Lailatul Qadr. Namun demikian perihal diturunkannya Al-Qur’an dari Lauh Mahfudz adalah satu bendel sekaligus, tetapi bukan seluruhnya dilangsungkan kepada Rasulullah akan tetapi ditahan dulu di Baitul ‘Izzah . Kemudian disampaikan oleh Malaikat Jibril As kepada Rasulullah SAAW berangsur-angsur menurut keperluannya dengan dipisah-pisahkan oleh jarak waktu yang tidak ditentukan. Hanya saja jumlah waktunya adalah selama dua puluh tiga tahun.
Adapun yang berkenaan dengan keutamaan bulan Ramadhan itu juga disabdakan oleh Rasulullah SAAW antara lain:
رمضان اٍلى رمضان والجمعة اٍلى الجمعة و الصلاة اٍلى الصلاة مكفرات لما بينهن اٍذا اجتنبت الكبائر
Artinya: bulan Ramadhan sampai bulan Ramadhan berikutnya, shalat Jum’at sampai shalat Jum’at berikutnya, shalat wajib sampai shalat wajib yang berikutnya semuanya merupakan penghapus semua dosa-dosa kecil, apabila dosa-dosa besar itu dijauhi.
رمضان شهر الصبر , والصبرثوابه الجنة
Artinya: Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan kesabaran pahalanya adalah surga.
اًول رمضان رحمة واُوسطه مغفرة واُخره عتق من النار , واٍن الله تعالى ينظر فى اُول ليلة منه اٍٍلى المسلمين , ومن نظر اٍليه لم يعذبه ويغفر لهم فى اًخر ليلة منه  
Artinya: permulaan Ramadhan adalah pelimpahan rahmat, pertengahannya adalah pelimpahan ampunan, sedangkan akhir bulan itu adalah merupakan pelepasan atau kemerdekaan siksa neraka, sesungguhnya Allah SWT melihat kepada seluruh kaum muslimin pada permulaan malam Ramadhan tersebut. Barang siapa yang dilihat oleh Allah tentu akan disiksa oleh Allah, kemudian Allah SWT mengampuni kaum muslimin itu pada malam akhir bulan itu.
قال جبريل لرسول الله صلى الله عليه وسلم : من اًدرك رمضان فلم يغفر له اًبعده الله , قل امين , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم امين
Jibril berkata kepada Rasulullah SAAW barang siapa yang menemui bulan Ramadhan, tetapi tidak memperoleh pengampunan untuk dirinya, maka Allah menjauhkan orang itu dari pada-Nya, yakni dijauhkan dari rahmat-Nya. Katakanlah hai Muhammad : Amien, lalu beliau SAAW menjawab: Amien.
Adapun penyebab jauhnya rahmat dan terhalangnya ampunan orang tersebut dari Allah SWT adalah karena begitu hebatnya orang tersebut dalam melakukan keburukan-keburukan sehingga tidak segan-segan dan berani berpaling dan melawan Tuhannya yang menciptakan dirinya, dan banyaknya pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran agama yang terlampau melewati batas. Maka sudah patutlah tertutuplah rapat-rapat pintu kasih sayang Allah sehingga ia tidak mungkin untuk memasukinya.
            Semoga Allah SWT selalu mengaruniakan pengampunan kepada kita semua kaum muslimin, diberikan kesehatan dan kesembuhan, dan kita  dijauhkan dari siksa juga segala macam bentuk bencana dan malapetaka. Agar kita mendapatkan keselamatan didunia dan kesejahteraan diakhirat kelak Amieeen Yaaa Rabbal ‘Alamieeen.
Semoga bermanfa’at.
Wallahua’lam bishawab

Dikutip dari kitab Nashaihud Diniyah
Karya Sayyidil Qutbil Irsyad wal Bilad
Alhabieb Abdullah Alawi Al-Haddad