Kamis, 01 Desember 2011

Tahun Baru Islam (Hijriah)


إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ. إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan Haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, Maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (syaitan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (QS.At-Taubah, 36-37)
Sejak kapankah bulan-bulan itu ditetapkan ?
Bulan itu telah ditetapkan sejak penciptaan langit dan bumi, satu tahunnya terdiri dari  12 bulan dengan jumlah hari 30 dan 29.
yaitu; Muharram, Shafar, Rabi'ul Awwal, Rabi'ul Akhir, Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqaidah dan Dzulhijjah
Apa sajakah bulan-bulan Haram itu ?
Bulan Haram itu adalah; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Apa yang dimaksud dengan Bulan Haram ?
Bulan yang sangat dimuliakan oleh Allah, ‘sangat tercela’ bagi mereka mereka yang melakukan kemaksiatan di bulan-bulan tersebut, sebagaimana dikatakan;
 فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu
Begitu pula sangat mulia mereka yang melakukan berbagai ibadah dan amal-sholeh.
Mengapa Bulan Islam disebut juga dengan bulan Qomariah?
Karena sistim penanggalannya yang didasarkan atas peredaran bulan, maka tahun ini disebut juga bulan Qomariyah.
Mengapa Tahun Islam disebut dengan tahun Hijriah ?
Disebut dengan 'Tahun Hijriahkarena awal tahun ini dihitung dari Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah.
Sejak kapan ditetapkan Tahun Hijriah ini ?
Penetapan tahun Hijriah dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, Tepatnya pada tahun ke-empat beliau berkuasa, yakni hari Kamis, 8 Rabi'ul Awwal 17 H.
Tarikh Islam mulai dihitung dari tanggal 1 Muharram, yaitu 15 Juli 622 M.
Berapa perbedaan hari perhitungan antara bulan Qamariah dengan Syamsiah ?
Menurut perhitungan, tahun Qamariah kira-kira 11 hari lebih singkat dari tahun menurut perhitungan peredaran Syamsiah (matahari).
Apakah ada dalil perbedaan perhitungan tersebut dalam al-Qur’an ?
Allah telah berfirman:
وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِئَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا
Dan mereka tinggal di dalam Gua mereka selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun(QS.Al-Kahfi, 25)
Bagaimanakah sejarah singkat ditetapkannya Tahun Hijriah?
Pada masa Khalifah Umar ibn Khattab kekuasaan Islam meluas dari Mesir sampai Persia. Pada tahun, Gubernur Irak Abu Musa al-Asy`ari berkirim surat kepada Khalifah Umar di Madinah, yang isinya antara lain: "Surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka tahun. Sudah saatnya umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun."
Khalifah Umar ibn Khattab menyetujui usul gubernurnya ini. Terbentuklah panitia yang diketuai Khalifah Umar sendiri dengan anggota enam Sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Talib, Abdurrahman bin Auf, Sa`ad bin Abi Waqqas, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Tahun Satu dari kalender yang selama ini digunakan tanpa angka tahun. Ada yang mengusulkan perhitungan dari tahun kelahiran Nabi, dan ada pula yang mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama. Tetapi akhirnya yang disepakati panitia adalah usul dari Ali bin Abi Talib, yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah. Dengan tiga argumentasi;
1. Dalam Al-Quran sangat banyak penghargaan Allah bagi orang-orang yang berhijrah.
2. Masyarakat Islam yang berdaulat dan mandiri baru terwujud setelah hijrah ke Madinah.
3. Umat Islam sepanjang zaman diharapkan selalu memiliki semangat hijriah, yaitu jiwa dinamis yang tidak terpaku pada suatu keadaan dan ingin berhijrah kepada kondisi yang lebih baik.

Khalifah Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah Nabi adalah Tahun Satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut Tarikh Hijriah.